Dasar-dasar Demokrasi Pendidikan dalam Pandangan Islam
Acuan
pemahaman demokrasi dan demokrasi pendidikan dalam pandangan ajaran islam
rumusnya terdapat:
1.
Di dalam Al-Qur’an, antara lain
sebagaimana tersebut di bawah ini:
a.
öNèdãøBr&ur3uqä©öNæhuZ÷t/......ÇÌÑÈ
“....sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara
mereka...”(QS. Asy-Syura: 38)
b.
$tBurtb%x.â¨$¨Y9$#HwÎ)Zp¨Bé&ZoyÏmºur(#qàÿn=tF÷z$$sù4
“ manusia dahulunya
hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih..”(QS. Yunus: 19)
Dari
contoh ayat-ayat Al-Qur’an di atas dapat dipahami adanya prinsip musyawarah dan
persatuan dan kesatuan umat sebagai salah satu sendi- sendi atau pilar-pilar
demikrasi di samping pilar yang lain seperti tolong-menolong, rasa kebersamaan
dan lain sebagainya.
2.
Hadits Nabi yang artinya:
“ Menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim
(baik pria maupun wanita)
Hadits tersebut mencerminkan bahwa di dalam Islam terdapat
demokrasi pendidikan, di mana Islam tidak membeda-bedakan antara Muslim
laki-laki maupun perempuan dalam hal kewajiban dan hak menuntut ilmu. Oleh
karena itu, pendidikan harus disebarluaskan ke segenap lapisan masyarakat
secara adil dan merata sesuai dengan disparitas yang ada atau sesuai kondisi
jumlah penduduk yang dilayani.
Dalam
upaya memberikan pelayanan yang memadai dan cukup, tentunya diperlukan sarana
penunjang, tersedianya tenaga pendidik atau Pembina yang mampu dan terampil
untuk mewujudkan tujuan sumber daya manusiayang berkualitas, dan menghasilkan
warga Negara yang mampu mengembangkan dirinya serta masyarkat sekitarnya ke arah
terciptanya kesejahteraan jasmani rohani dan dunia akhirat. Dengan demikian,
untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, untuk kepentingan hidup di
dunia serta kehidupan kekal di akhirat, tidak boleh tidak umat Islam harus
memperhatikan pendidikan, sebab semua ini sangat menentukan baginya terutama
dalam fungsinya sebagai khalifah di muka bumi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar