Senin, 16 April 2012

makalah EYD

BAB I 
 PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang 
      Bahasa memiliki peran penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tertulis, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami informasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai madia penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peraturan baku tersebut digunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketatabahasaan Indonesia yang baik dan yang benar, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. Materi dalam ketatabahasaan Indonesia, yang memiliki peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan dipahami secara komprehensif dan terarah. Dalam perakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan secara keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar. Di dalam bahasa Indonesia terdapat berbagai macam ketatabahasaan seperti fonologi, ejaan yang disempurnakan, morfologi, dan sintaksis. Yang akan dibahas kali ini adalah Ejaan yang disempurnakan 1. Ejaan ialah pelambangan fonem dengan huruf. Ejaan yang disempurnakan diresmikan tahun 1972. Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia A sampai Z. huruf yang melambangkan vokal terdiri atas a, i, u, e, o. Huruf konsonan yaitu yang tidak termasuk dari huruf vokal di atas. Ada banyak ejaan yang pernah berlaku yakni Ejaan Soewandi, Ejaan Priyono, Ejaan Baru Bahasa Indonesia, dan yang terakhir Ejaan Yang Disempurnakan. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana pemakaian huruf besar atau huruf kapital? 2. Bagaimana pemakaian huruf miring? 3. Jelaskan yang dimaksud akronim? 4. Jelaskan yang dimaksudkan singkatan? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Ejaan Yang dimaksud dengan ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu. Karena penuntutan itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987. B. Ruang Lingkup dalam EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) 1. Penulisan huruf besar atau huruf kapital. Istilah huruf besar yang dipergunakan di sini bersinonim dengan huruf kapital. Dalam bahasa Inggris kedua istilah itu disebut capital letter.Memang, bagi orang tertentu huruf besar bersifat ambiguos, mengandung makna taksa atau berarti dua. Demikianlah dapat terjadi bahwa: Huruf besar berarti huruf yang besar (big letter) dan Huruf besar berarti huruf kapital ( capital letter). Harus kita sadari benar-benar bahwa tidak semua huruf yang besar merupakan huruf besar atau huruf kapital. Biarpun berbentuk kecil, sesuatu huruf dapat juga merupakan huruf kapital atau huruf besar. Misalnya: m,n : memang besar tetapi bukan huruf besar atau huruf kapital. M, N : memang kecil tetapi merupakan huruf beasar atau kapital. Dari penjelasan di atas agaknya dapatlah kita pahami mengapa beberapa ahli lebih menyetujui penggunaan istilah huruf kapital daripada huruf besar. Penulisan huruf kapital yang kita jumpai dalam tulisan-tulisan resmi kadang-kadang menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku. Kaidah penulisan huruf kapital itu adalah sebagai berikut. a. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama kalimat berupa petikan langsung. Misalnya: 1) Dia bertanya, “ Kapan kita pulang” 2) Menteri Radius mengatakan, “Perekonomian dunia kini belum sepenuhnya lepas dari cengkeraman resesi dunia.” 3) Senator Daniel J. Evans dari Partai Republik mengatakan, “Saya yakin bahwa sikap seperti yang diperlihatkan Reagan terhadap Jenkins Bill akan diberlakukan terhadap RUU yang sejenis.” 4) Archimedes berkata, “Setiap benda yang dimasukkan ke dalam zat cair akan mendapatkan tekanan ke atas sehingga beratnya berkurang seberat zat cair yang dipisahkannya.” b. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kata ganti-Nya. Huruf pertama pada kata ganti ku, mu, dan nya, sebagai kata ganti Tuhan, harus dituliskan dengan huruf kapital, dirangkaikan dengan tanda hubung(-). Hal–hal keagamaan itu hanya terbatas pada nama diri, sedangkan kata-kata yang menunjukkan nama jenis, seperti jin, iblis, surga, malaikat, mahsyar, zakat, dan puasa-meskipun bertalian dengan keagamaan tidak diawali dengan huruf kapital. Misalnya: 1) Limpahkanlah rahmat-Mu, ya Allah 2) Dalam Alquran terdapat ayat-ayat yang menganjurkan agar manusia berakhlak terpuji 3) Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya 4) Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberkati usaha kita 5) Semoga Engkau menerima arwah kedua orang tua saya Kata-kata keagamaan lainnyayang harus ditulis dengan huruf kapital adalah nama agama dan kitab suci, seperti Islam, Kristen, Hindhu, Budha, Injil dan Weda. c. Huruf besar atau kapital sebagai huruf pertama nama gelar (kehormatan, keturunan, keagamaan), jabatan, dan pangkat yang diikuti nama orang. Misalnya: 1) Pergerakan itu dipimpin oleh Haji Agus Salim 2) Pemerintah memberikan anugerah kepada Mahaputra Yamin 3) Kepala lembaga Adminstrasi Negara, Prof. BintoroTjokroamidjojo, M. A. berpendapat bahwa peningkatan imbalan gaji pegawai negeri harus diimbangi oleh kualitas pegawai negeri itu sendiri 4) Akibat terungkapnya penjualan senjata oleh AS kepada Iran, kedudukan Presiden Ronald Reagan goyah Jika tidak diikuti oleh nama orang atau nama wilayah, nama gelar, jabatan, dan pangkat itu harus diruliskan dengan huruf kecilnya. Misalnya 1) Calon jemaah haji DKI tahun ini berjumlah 525 orang 2) Seorang presiden akan diperhatikan oleh rakyatnya 3) Siapa, gubernur yang baru dilantik itu 4) Ia bercita-cita menjadi laksamana Akan tetapi, jika mengacu kepada orang tertentu, nama gelar, jabatan, dan pangkat itu dituliskan dengan huruf kapital. Misalnya 1) Pagi ini Menteri Perdagangan terbang ke Nusa Penida. Di Nusa Penida Menteri meresmikan sebuah kolam renang. Pada sore hari beliau kembali ke Jakarta. 2) Dalam seminar itu Presiden Soeharto memberikan sambutan. Dalam sambutannya Presiden mengharapkan agar para ilmuwan lebih ulet mengembangkan ilmunya untuk kepentingan bangsa dan negara Catatan: Kita harus menghilangkan perasaan ingin memberikan pengharagaan kepada kata-kata yang dianggap tinggi jika kata-kata itu hanya menunjukkan suatu jenis, bukan suatu nama. Biasanya, penghargaan itu dilakukan dengan cara menuliskan huruf kapital pada huruf-huruf pertamanya. Kebiasaan ini merupakan kebiasaan yang salah karena menyalahi kaidah ejaan yang berlaku. Kata-kata yang biasa kita hargai dengan menuliskan huruf pertamanya kapital, antara lain, haji, presiden, nasional, perguruan tinggi, internasional, panglima, dan jenderal. Padahal, kata-kata itu tidak perlu ditulis dengan kapital. d. Kata-kata van, den, da, de, di, bin, dan ibnu yang digunakan sebagai nama orang, tetap ditulis dengan huruf kecil, kecuali jika kata-kata digunakan sebagai mana pertama atau terletak pada awal kalimat. Misalnya: 1) Tanam Paksa di Indonesia diselenggarakanoleh Van den Bosch 2) Harta yang melimpah milik Jufri ibnu Sulaiman sebagian besar akan disumbangkan ke panti asuhan 3) Pujangga lama yang tekenal adalah Nuruddin ar Raniri 4) Tokoh yang sangat disegani itu bernama Datuk Maruhum di Aceh 5) Menurut Ibnu Sina, akar tumbuhan tertentu mengandung khasiat untuk menyembuhkan penyakit e. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa. 1) Dalam bahasa Sunda terdapat kata lahan 2) Kita bangsa Indonesia, harus bertekad untuk menyukseskan pembangunan 3) Yaser Arafat, Presiden Plaestina, hari ini tiba di Jakarta 4) Kehidupan suku Piliang sebagain besar bertani Sesuai dengan contoh di atas, kata suku, bangsa, dan bahasa tetap dituliskan dengan huruf awal kecil, sedangkan yang harus dituliskan dengan huruf kapital adalah nama suku, nama bangsa, atau nama bahasanya, seperti Sunda Indonesia, Palestina, dan Piliang. Akan tetapi, jika nama bangsa, suku, dan bahasa itu sudah diberi awalan dan akhiran sekaligus, kata-kata itu harus ditulis dengan huruf kecil. Misalnya: 1) Kita harus berusaha mengindonesiakankata-kata asing 2) Kita tidak perlu ke belanda-belandaan karena sekarang sudah merdeka 3) Baru saja ia tinggal di sana satu tahun ia sudah keinggris-inggrisan 4) Coba Anda hindarkan usaha mempranciskan bahasa Indonesia Demikian juga, kalau tidak membawa nama suku, nama itu harus dituliskan dengan huruf kecil. f. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya: 1) Biasanya, umat Islam seluruh dunia merasa sangat berbahagia pada hari lebaran 2) Tahun 1986 Masehi adalah tahun yang suram bagi perekonomian kita 3) Pada tanggal 17 Agustus 1945 dikumandangkanlah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 4) Dahulu pernah terjadi Perang Candu di negeri Cina Akan tetapi, perhatikan penulisan yang berikut Sukarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 g. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas geografi Misalnya: 1) Tahun 1985 Propinsi Sumatera Barat mendapat anugerah Parasnya purnakarya Nugraha 2) Di Teluk Jakarta telah dibangun suatu proyek perikanan laut 3) Kapal-kapal laut dari wilayah timur yang akan memasuki perairan Timur Tengah harus melewati Terusan Suez 4) Sampah di Sungai Ciliwung akan diolah menjadi bahan pupuk dan kertas Akan tetapi, jika tidak menunjukkan nama khas geografi, kata-kata selat, teluk, terusan, gunung, sungai, danau, dan bukit ditulis dengan huruf kecil. Misalnya: 1) Nelayan itu berlayar sampai ke teluk 2) Kita harus berusaha agar sungai di daerah ini tidak tercemar 3) Perahu-perahu itu akan melewati selat yang airnya deras h. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumentasi resmi. Misalnya: 1) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat 2) Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia 3) Semua anggota PBB harus mematuhi isi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa 4) Pemimpin Kerajaan Iran pada saat itu adalah Syah Reza Pahlevi Akan tetapi, jika tidak menunjukkan nama resmi, kata-kata seperti itu ditulis dengan huruf kecil. Misalnya: 1) Menurut undang-undang dasar kita, semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama 2) Pemerintah republik itu telah menyelenggarakan pemilihan umum sebanyak empat kali 3) Iran adalah suatu negara yang berbentuk kerajaan i. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat, kabar, dan judul karangan, kecuali kata partikel seperti di, ke, dari, untuk, dan yang, yang terletak pada posisi awal. Misalnya: 1) Idrus mengarang buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma 2) Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Dise,purnakan diterbitkan oleh Balai Pustaka 3) Untuk mengetahui seluk-beluk pabrik kertas, Saudara dapat membaca buku Nusa dan Bangsa yang Membangun 4) Hasil penelitian profesor itu dikumpulkan dalm buku Cahaya dari Selatan j. Huruf besar atau huruf kapital dipakai dalam singkatan nama gelar dan sapaan, kecuali gelar dokter. Misalnya: 1) Proyek itu dipimpin oleh Dra. Jasika Murni 2) Dadan Nurzaman, M. A. diangkat menjadi pimpinan 3) Penyakit ayah saya sudah dua kali diperiksa oleh dr. Siswoyo 4) Sejak Dr. Bahraini menangani masalah pelistrikan di desa kami, penduduk desa tidak pernah mengeluh lagi Catatan: Ada perbedaan antara gelar Dr. dan dr. (doktor dituliskan dengan D kapital dan r kecil, jadi Dr, sedangkan dokter, yang memeriksa penyakit dan mengobati orang sakit, singkatannya ditulis dengan d dan r kecil, jadi dr. ) k. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan,seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai sebagai kata ganti atau sapaan. Singkatan pak, bu, kak, dik, dan sebagainya hanya digunakan sebagai sapaan atau jika diikuti oleh nama orang atau nama jabatan. Kata Anda juga diawali huruf kapital Misalnya: 1) Surat Saudara sudah saya terima 2) Ibunya menjawab pertanyaan Samsi “Pagi tadi Ibumu menjemput pamanmu di pelabuhan.” 3) Kepala sekolah berkata kepada saya, “Tadi saya menerima berita bahwa Ibu Sri sakit keras di Bandung.” 4) Saya mengharap kehadiran Anda pada pertemuan yang akan diselenggarakan besok pukul 8.00 5) Selamat pagi, Pak! 6) Upacara penaikan bendera tanggal 17 setiap bulan dipimpin oleh Pak Camat Akan tetapi, jika tidak dipakai sebagai kata ganti atau sapaan, kata penunjuk hubungan kekerabatan itu ditulis dengan huruf kecil. Misalnya: 1) Kita harus menghormati ibu kita dan bapak kita 2) Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga 3) Semua camat dalam kabupaten itu hadir 4) Ketika mengikuti kuliah di Jakarta, ia tinggal bersama pamannya di Kalibata 2. Penulisan huruf miring a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan. Dalam tulisan tangan atau ketikan, kata yang harus ditulis dengan huruf miring ditandai dengan garis bawah satu. Misalnya: 1) Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa menerbitkan majalah Bahasa dan Kesusastraan 2) Buku Negarakertagama dikarang oleh Mpu Prapanca 3) Berita itu sudah saya baca dalam surat kabar Angkatan Bersenjata dan Republika 4) Ibu rumah tangga menyenangi majalah Femina 5) Majalah Prospek termasuk berita ekonomi Catatan: Garis bawah satu, sebagai tanda kata yang dicetak miring, harus terputus-putus, kata demi kata. b. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kita. Misalnya: 1) Kata daripada digunakan secara tepat dalam kalimat Penyelenggaraan Pemilu 1992 lebih baik daripada pemilu sebelumnya. 2) Buatlah kalimat dengan kata dukacita 3) Huruf pertama kata ubah ialah u. Jadi, jika kata ubah ditambah awalan me- akan muncul mengubah, bukan merubah. c. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama-nama ilmiah atau ungkapan bahasa asing atau bahasa daerah, kecuali yang disesuaikan ejaannya Misalnya: 1) Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata panataran untuk kata upgrading? 2) Nama ilmiah buah manggis ialah carcinia mangestana 3) Weltanschauung diterjemahkan menjadi ‘pandangan dunia’. 4) Ungkapan Wilujeng sumping dalam bahasa Sunda berarti ‘Selamat datang’ Catatan: Sebenarnya, banyak penulisan huruf miring yang lain ataupun penandaan suatu maksud dengan memakai bentuk huruf tertentu ( ditebalkan dan sebagainya ). Akan tetapi, hal itu lebih menyangkut masalah tipografi pencetakan. Contoh kesalahan yang sering ditemukan adalah sebagai berikut. Pemakaian huruf miring masih dibingungkan oleh para penulis laporan penelitian penulisan judul artikel, judul sajak, judul bab buku, dan judul karangan yang belum diterbitkan ialah diletakkan di antara tanda petik. Hal ini berbeda dengan penulisan judul buku, nama majalah, dan nama surat kabar, yang dalam cetakannya ditulis dengan huruf miring. Di samping untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar, huruf miring juga digunakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata. 3. Akronim Akronim adalah kependekan yang merupakan gabungan huruf awal, gabungan suku kata, atau gabungan huruf awal dan suku kata yang ditulis dan dilafalkan seperti halnya kata biasa. a. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata huruf awalnya ditulis dengan huruf kapitas dan tidak diakhiri dengan tanda titik. Misalnya: LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) SIM (Surat Izin Mengemudi) b. Akronim nama diri yang berupa huruf awal dari deret kata yang disingkat ditulis seluruhnya dengan menggunakan huruf kapital. Misalnya: Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Iwapi (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Kowani (Kongres Wanita Indonesia) c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf suku kata dari deret kata yang disingkat seluruhnya ditulis dengan huruf kecil dan tidak diakhiri dengan tanda titik. Misalnya: pemilu (pemilihan umum) rudal (peluru kendali) tilang (bukti pelanggaran) iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) Catatan: Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut: a. Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata). b. Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar mudah diucapkan dan diingat. 4. Singkatan Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih. a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu. Misalnya: A.H. Nasution (Abdul Haris Nasution) H. Hamid (Haji Hamid) Suman Hs. (Suman Hasibuan) Bpk. (bapak) S.E. (sarjana ekonomi) b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik. Misalnya: DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) KTP (Kartu Tanda Penduduk) c. *Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik. Misalnya: jml. (jumlah) kpd. (kepada) yg. (yang) tgl. (tanggal) *Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik. Misalnya: dll. (dan lain-lain) dsb. (dan sebagainya) Yth. (Yang terhormat). Catatan: Singkatan itu dapat digunakan untuk keperluan khusus, seperti dalam pembuatan catatan rapat dan kuliah. d. Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim digunakan dalam surat-menyurat) masing-masing diikuti oleh tanda titik. Misalnya: a.n. (atas nama) d.a. (dengan alamat) s.d. (sampai dengan) e. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda dengan titik. Misalnya: Kg (kilogram) l (liter), Rp (rupiah). BAB III PENUTUP A. Simpulan Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu. Ruang lingkup dalam Ejaan Yang Disempurnakan mencakup Penulisan Huruf Miring atau Huruf Kapital dan Penulisan Huruf Miring. Akronim adalah kependekan yang merupakan gabungan huruf awal, gabungan suku kata, atau gabungan huruf awal dan suku kata yang ditulis dan dilafalkan seperti halnya kata biasa. Singkatan adalah kependekan yang berupa huruf atau gabungan huruf, baik dilafalkan huruf demi huruf maupun dilafalkan demi mengikuti bentuknya. DAFTAR PUSTAKA Arifin, E. Zaenal.1995. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Presindo. H. G. Taringan. 1985. Pengajaran Ejaan Bahasa Indonesia. Bandung: Angkasa. http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2122753-pengertian-akronim/#ixzz1pGPgZYsR http://peraturan-menteri-pendidikan-nasional-RI-No-46-tahun-2009-tentang-pedoman-umum-ejaan-yang-disempunakan/ Sugihastuti. 2007. Bahasa Laporan Penelitia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar